Ketahanan Nasional Indonesia ??
Saat kalian mendengar tentang ketahanan nasional apa yang ada didalam pikiran kalian? Kekuatan militer suatu negara kah ? Negara yang mampu mengatasi sebuah ancaman? Atau Kekuatan seorang jomblo menjalani hidup wkwkkw. Pada artikel ini saya akan membahas tentang Ketahanan nasional . Jadi perhatikan baik-baik yaaa. Cekidoooot.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memana memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Dari bunyi alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara gambling mengenai tujuan dari ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paing penting tujuannya adalah untuk memngusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memana memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapu dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Tujuan dari ketahanan nasioanal dapat dalam UUD
1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu :
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Dari bunyi alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara gambling mengenai tujuan dari ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paing penting tujuannya adalah untuk memngusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.
Sifat Ketahan nasional yaitu
:
- Mandiri, percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
- Dinamis, maksudnya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
- Wibawa, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
- Konsultasi dan kerjasama, adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Ciri ketahanan nasional yaitu :
- Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
- Berpedoman pada wawasan nasional
- Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
- Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
- Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar dan dalam.
- Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
- Lebih menonjolkan pendekatan persuasif
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
nusantara. Asas-asas ketahanan nasional yaitu :
- Asas kesejahteraan dan keamanan, kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
- Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
- Asas mawas ke dalam dan mawas keluar, mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strattegis luar negeri.
- Asas kekeluargaan, berisi sikap-sikap hidup yang
diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, teggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan
adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan terjaga dari konflik yag bersifat
merusak.
Sumber : Ilmudasar.com
Post a Comment